SIDOARJO – Sekitar 100 Lady Companion (LC) dan pemandu lagu menjalani pendataan serta skrining HIV/AIDS dalam razia pedagang kaki lima (PKL), angkringan, dan tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus menjaga ketertiban umum.
Razia melibatkan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Forkopimka Jabon. Dalam operasi itu, petugas juga menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras.
Seluruh pekerja yang terjaring dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyebaran HIV/AIDS di wilayah Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga penertiban terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik berisiko akan terus dilakukan.
“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar LC yang terjaring diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo. Mereka umumnya bekerja mulai sore hingga dini hari di kawasan tersebut.
Selain melakukan pendataan terhadap para pekerja, petugas juga mendokumentasikan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi, termasuk aktivitas penjualan minuman keras di dua tempat karaoke yang masih beroperasi saat razia berlangsung.
Mimik mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi terkait terkait penanganan tempat usaha yang melanggar aturan. Hal itu dilakukan karena sebagian lokasi berada di bawah kewenangan pihak lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan penanganan tidak berhenti pada kegiatan razia. Upaya lanjutan akan dilakukan melalui edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penyebaran HIV/AIDS dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
