SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Peraturan Bupati untuk mengatur alokasi akses pendidikan bagi anak buruh di sekolah negeri.
Kebijakan ini mencakup kuota sekitar 5 persen yang diprioritaskan bagi anak buruh dengan mekanisme verifikasi agar tepat sasaran.
Langkah tersebut muncul dari dialog antara pemerintah daerah dan serikat buruh yang membahas peningkatan kesejahteraan pekerja, termasuk akses pendidikan bagi keluarga buruh.
Selain kebijakan pendidikan, pemerintah daerah juga menyiapkan program lain yang menyasar buruh, seperti pelatihan peningkatan keterampilan yang direncanakan berlangsung secara rutin minimal dua kali dalam setahun.
Pemerintah juga berencana mengalokasikan kegiatan peringatan Hari Buruh setiap tahun dengan konsep yang lebih inklusif dan melibatkan masyarakat luas.
Di sisi lain, dorongan terhadap penggunaan produk lokal juga menjadi bagian dari pembahasan, termasuk upaya mengangkat UMKM khas Sidoarjo.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga buruh sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga kerja di daerah.

