SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar rapat koordinasi Program Jaga Desa untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, Selasa 29 April 2026.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat penegak hukum dalam mencegah persoalan administrasi hingga konflik hukum di tingkat desa.
Bupati Sidoarjo Subandi menyebut masih terdapat persoalan antara kepala desa dan BPD yang kerap berujung pada proses hukum. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan melalui pembinaan dan komunikasi lebih awal.
Selain pengawasan, program ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman regulasi serta tata kelola pemerintahan desa agar berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga mendorong penguatan koordinasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS agar pembinaan desa dapat berjalan lebih terintegrasi.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dilibatkan sebagai bagian dari pembinaan melalui pendekatan pendampingan dan koordinasi hukum bagi pemerintah desa.
Program Jaga Desa diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran antar desa sekaligus mencegah persoalan administrasi berkembang menjadi kasus hukum di kemudian hari.
