SIDOARJO — Risiko kecelakaan kerja hingga kematian dapat terjadi kapan saja, namun tidak semua pekerja di Kabupaten Sidoarjo telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo mencatat, dalam kurun waktu 2022 hingga 2025, total pembayaran manfaat klaim telah mencapai Rp2,2 triliun untuk lebih dari 200 ribu kasus. Data tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan telah berjalan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam pertemuan bersama media, manfaat tersebut mencakup berbagai program seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua .
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menegaskan bahwa kehadiran program ini bertujuan untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.
“Jika terjadi risiko, kami ingin memastikan keluarga tidak menjadi potensi kemiskinan baru,” ujarnya.
Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Sepanjang 2022 hingga 2025, tercatat sebanyak 6.345 anak di Sidoarjo menerima manfaat beasiswa dengan total anggaran mencapai Rp29,8 miliar, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi keluarga.
Untuk memperluas cakupan perlindungan, pemerintah juga memberikan keringanan iuran bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Iuran yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan kini menjadi Rp8.400 per bulan, tanpa mengurangi manfaat yang diterima. Peserta tetap mendapatkan santunan hingga Rp42 juta jika terjadi risiko meninggal dunia di luar hubungan kerja .
Dalam capaian daerah, Kabupaten Sidoarjo sebelumnya tercatat sebagai wilayah dengan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi pada akhir 2025. Namun, per April 2026, posisi tersebut turun ke peringkat kedua akibat penurunan kepesertaan aktif, salah satunya karena peserta tidak melanjutkan pembayaran iuran.
BPJS Ketenagakerjaan menilai, masih rendahnya kepesertaan aktif bukan semata karena faktor ekonomi, melainkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan manfaat yang signifikan dan iuran yang relatif terjangkau, keberadaan program ini diharapkan dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang tidak dapat diprediksi, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja di Kabupaten Sidoarjo.
