SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai memperkuat implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga tingkat RT dan RW. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama kepala desa, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Ruang Delta Wicaksana, Rabu (17/6/2026), untuk memastikan program berjalan efektif dan memiliki basis keanggotaan yang kuat.
Penguatan keanggotaan menjadi salah satu fokus utama karena dinilai menentukan keberhasilan koperasi dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat desa. Pemerintah daerah menargetkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat mulai dari perangkat desa, BPD, RT, RW hingga aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan keberhasilan program KDMP membutuhkan dukungan seluruh elemen di tingkat desa agar koperasi mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mulai minggu ini, KDMP harus berjalan baik dengan dukungan penuh dari BPD, perangkat desa, RT/RW, serta pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan keanggotaan menjadi langkah awal untuk membangun koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh pihak diminta aktif terlibat dalam pengembangan KDMP di wilayah masing-masing.
Selain memperluas keanggotaan, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sistem pemantauan berbasis data untuk memetakan perkembangan KDMP di setiap desa dan kelurahan. Data keanggotaan nantinya akan diintegrasikan melalui sistem satu data yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan program secara lebih terukur sekaligus mengetahui desa atau kelurahan yang sudah menjalankan KDMP secara aktif.
Subandi berharap implementasi KDMP di Sidoarjo dapat berjalan optimal dan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain. Selain menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat desa, program tersebut juga diharapkan mampu menjadi contoh pengembangan koperasi berbasis desa di tingkat nasional.
Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, pemerintah daerah meminta setiap kepala desa segera berkoordinasi dengan BPD, RT, dan RW setelah surat edaran terkait program tersebut diterbitkan. Langkah itu dilakukan agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan seragam dan terkoordinasi dengan baik.
Pemkab Sidoarjo menilai keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota dan pengguna layanan koperasi. Karena itu, penguatan basis anggota menjadi fokus utama dalam tahap awal pengembangan program.
