Proyek Rp290 Miliar Diawasi Ketat, Pemkab Tekan Keterlambatan

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp290,3 miliar. Kebijakan tersebut disampaikan saat penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Kamis (18/6/2026), sebagai upaya mencegah keterlambatan proyek dan memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi.

Penguatan pengawasan dilakukan setelah sejumlah keterlambatan pekerjaan dan deviasi proyek yang pernah terjadi dijadikan bahan evaluasi. Selain itu, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah.

Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta konsultan pengawas menjalankan tugasnya secara maksimal agar proyek selesai tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik.

“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di atas kertas. PPK dan konsultan pengawas diminta aktif turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak.

“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor,” katanya.

Berdasarkan data Pemkab Sidoarjo, pada tahun anggaran 2026 terdapat 93 paket tender dengan total pagu Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket pekerjaan dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Paket tersebut terdiri atas 20 proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga proyek di Dinas PU Bina Marga dan SDA, satu proyek di Dinas Kesehatan, serta satu proyek di Badan Kepegawaian Daerah.

Sejumlah proyek bernilai besar yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)–Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.

Selain proyek infrastruktur jalan dan kesehatan, pemerintah juga akan melaksanakan 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Menurutnya, paket pekerjaan yang memungkinkan dikerjakan pelaku usaha lokal sebaiknya diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat setempat.

“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo berharap pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus meminimalkan potensi keterlambatan proyek sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.