SIDOARJO – Sebanyak 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 resmi dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026). Dari jumlah tersebut, 63 kepala desa merupakan wajah baru, sedangkan hanya 17 orang yang kembali menjabat sebagai petahana. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat pembekalan agar pemerintahan desa dapat berjalan efektif sejak awal masa jabatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi serta dihadiri Wakil Bupati Mimik Idayana, unsur Forkopimda, DPRD, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Besarnya jumlah kepala desa baru menjadi perhatian pemerintah daerah karena sebagian besar di antaranya baru pertama kali memimpin pemerintahan desa. Selain berasal dari kalangan masyarakat, beberapa kepala desa sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa maupun perangkat desa.
Bupati Subandi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera memberikan pembekalan kepada seluruh kepala desa baru tanpa menunggu program resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, pemahaman mengenai tugas, kewenangan, tata kelola pemerintahan, hingga regulasi desa menjadi bekal penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi dari pemerintah daerah. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” ujarnya.
Selain pembinaan, Subandi mengingatkan bahwa pelantikan menjadi awal pengabdian kepada masyarakat, bukan akhir dari persaingan politik dalam Pilkades. Ia meminta seluruh kepala desa segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk para mantan pesaing dan pendukungnya.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa memanfaatkan masa jabatan delapan tahun untuk membangun desa, bukan mempertahankan konflik politik yang muncul selama proses pemilihan.
Menurutnya, pembangunan desa akan lebih mudah diwujudkan apabila pemerintah desa mampu membangun kerja sama dan menjaga persatuan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman dan kondusif. Ia menyampaikan penghargaan kepada TNI, Polri, Forkopimda, panitia penyelenggara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan jalannya pemilihan.
Subandi menegaskan bahwa apabila masih terdapat pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, proses tersebut merupakan hak setiap warga negara dan tidak menghambat pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Dengan telah dilantiknya 80 kepala desa, pemerintah berharap pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo segera berjalan optimal. Pembinaan terhadap kepala desa baru diharapkan mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
