SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir guna mencegah ancaman krisis kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon yang diproyeksikan hanya mampu menampung sampah hingga tujuh tahun ke depan jika pola pengelolaan saat ini tidak segera dibenahi.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi penanganan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Opsroom Pemkab Sidoarjo, Senin 8 Juni 2026.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun DLHK, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kita berusaha memetakan semua persoalan TPS 3R yang ada di Sidoarjo. Tugas penanganan sampah ini bukan hanya DLHK, tetapi menjadi tugas kita bersama mulai pemerintah daerah, camat, desa, RT hingga masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data DLHK Sidoarjo, timbulan sampah di Kabupaten Sidoarjo saat ini mencapai 892,26 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 534 ton atau 59 persen masih langsung dibuang ke TPA setiap hari. Sementara volume sampah tercampur yang masuk ke TPA mencapai 77,24 persen.
Selain itu, sekitar 86,58 ton sampah atau 9,70 persen sampah harian warga disebut masih belum terkelola dengan baik dan dibuang di lokasi tidak semestinya.
Untuk memperkuat sistem pengelolaan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan pemetaan kondisi seluruh TPS3R sekaligus menerapkan sistem dashboard digital untuk memantau kondisi layanan persampahan, operasional TPS3R, hingga tingkat pembayaran retribusi sampah masyarakat.
“Semua harus menggunakan dashboard. Nanti akan terlihat TPS 3R yang sudah berjalan baik, yang masih perlu pembenahan, termasuk wilayah dengan retribusi yang masih rendah,” kata Subandi.
Saat ini tercatat terdapat 210 TPS3R di Kabupaten Sidoarjo. Namun evaluasi DLHK menunjukkan sebanyak 86 TPS3R masih berkinerja rendah dan 25 lainnya tidak aktif. Padahal fasilitas tersebut menjadi ujung tombak pengelolaan sampah rumah tangga yang melayani sekitar 34,87 persen dari total kepala keluarga terlayani.
Pemkab juga menyiapkan anggaran Rp4,02 miliar untuk mempertahankan kinerja 22 TPS3R yang dinilai berjalan baik serta Rp14,12 miliar untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS3R berkinerja sedang melalui penambahan mesin pemilah, conveyor, insinerator, dan kendaraan operasional.
Selain penguatan fasilitas, pemerintah daerah juga mendorong pemasangan CCTV di titik rawan pembuangan liar dan menyiapkan mekanisme penindakan bagi pelanggar.
“Kita harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
