SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menyatukan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari berbagai instansi untuk memastikan program bantuan perbaikan rumah tepat sasaran. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Baznas Sidoarjo, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), serta Diskominfo Kabupaten Sidoarjo di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Senin (15/6/2026).
Rapat difokuskan pada sinkronisasi dan pemetaan data calon penerima bantuan RTLH agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan seluruh data RTLH yang dimiliki masing-masing instansi harus disatukan agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi riil di lapangan.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh data yang ada juga harus diverifikasi kembali agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani,” katanya.
Subandi berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Pemkab Sidoarjo memiliki peta data RTLH yang akurat sebagai dasar penyusunan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua Baznas Sidoarjo Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar mengatakan saat ini terdapat 289 rumah yang masuk daftar tunggu (waiting list) calon penerima bantuan RTLH dan masih memerlukan verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list. Kami membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga bulan untuk melakukan kroscek di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Eri Sudewo menjelaskan seluruh data RTLH nantinya akan diintegrasikan melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo. Sistem tersebut juga akan terhubung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Menurut Eri, integrasi data diperlukan agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.
“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya ketika data intervensi dari DTSEN tersedia akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” katanya.
Pemkab Sidoarjo menargetkan proses verifikasi dan sinkronisasi data dapat menghasilkan basis data RTLH yang lebih akurat sehingga bantuan pemerintah maupun Baznas dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
