SIDOARJO – Sebanyak 631 ribu warga Kabupaten Sidoarjo masih belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan kemiskinan baru ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja, atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial. Minggu (21/6/2026).
Data tersebut disampaikan dalam peluncuran Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) yang digelar di kawasan Tugu Jayandaru Alun-Alun Sidoarjo. Program tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan pekerja, terutama sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487 ribu peserta atau 39,60 persen dari total potensi pekerja.
“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” ujarnya.
Menurut Arie, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta perbedaannya dengan BPJS Kesehatan. Padahal perlindungan tersebut tidak hanya memberikan santunan kematian, tetapi juga jaminan kecelakaan kerja hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Salah satunya diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp109.728.060.
Santunan lainnya diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, dengan nilai manfaat mencapai Rp238 juta.
Besaran santunan tersebut menjadi gambaran manfaat perlindungan sosial yang dapat diterima keluarga peserta ketika terjadi risiko kerja maupun kematian. Selain santunan tunai, anak peserta juga berhak memperoleh bantuan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal dan ekosistem desa.
Saat ini perlindungan BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan kepada perangkat desa, kepala desa, kader kesehatan, kader PPKBD, hingga kader sub-PPKBD di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui program GARDU Sosial, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melibatkan RT/RW dan rumah ibadah sebagai pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam peluncuran program tersebut juga diberikan apresiasi kepada sejumlah wilayah yang telah aktif mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, yang telah memiliki hampir 1.200 peserta aktif, serta Masjid Al Barokah di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, yang berhasil mendaftarkan 42 peserta.
Pemerintah berharap keterlibatan RT/RW dan rumah ibadah dapat mempercepat penyebaran informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dan risiko kemiskinan akibat musibah kerja dapat ditekan.
