SIDOARJO – Sebanyak 1.451 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Gedangan menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, Rabu (17/6/2026). Bantuan tersebut disalurkan di Desa Keboananom, Desa Ganting, dan Desa Karangbong sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk membantu kebutuhan masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Setiap keluarga penerima memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Februari-Maret 2026. Rinciannya, sebanyak 570 penerima berada di Desa Keboananom, 376 penerima di Desa Ganting, dan 505 penerima di Desa Karangbong.
Penyaluran bantuan tersebut melibatkan Dinas Pertanian Sidoarjo, Dinas Sosial Sidoarjo, Perum Bulog, serta jajaran Forkopimka Gedangan. Program bantuan pangan merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat yang disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi mengatakan bantuan pangan diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama saat harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat. Di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sriatun, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu penerima manfaat tercatat sekitar 79 ribu keluarga, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 181.442 keluarga penerima manfaat.
Ia menjelaskan seluruh penerima bantuan telah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran diharapkan lebih tepat sasaran.
“Seluruh data penerima manfaat telah terdaftar dalam DTSEN pusat sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Sriatun memastikan beras yang dibagikan kepada masyarakat merupakan beras berkualitas baik dan layak konsumsi. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga serta tidak diperjualbelikan kembali.
Program bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.
