Betonisasi Jalan Gedangan–Betro Tertinggal Hampir 10 Persen

SIDOARJO, BeritaDarjo.com – Progres betonisasi Jalan Gedangan–Betro, Kabupaten Sidoarjo, mengalami deviasi hampir 10 persen dari target yang seharusnya dicapai. Padahal, proyek senilai sekitar Rp 23 miliar tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Persoalan itu menjadi perhatian Bupati Sidoarjo Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pada Senin (12/10/2026). Ia meminta pelaksana segera mengevaluasi pekerjaan dan mengambil langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan.

Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, progres pekerjaan disebut masih tertinggal dari target yang seharusnya mencapai hampir 34 persen. Namun, keterangan resmi Pemkab Sidoarjo tidak mencantumkan persentase progres aktual secara terperinci.

“Masih ada deviasi 10 persen dari target yang harus dicapai hampir 34 persen dan bulan Desember 2026 harus selesai,” ujar Subandi.

Dengan tenggat penyelesaian yang tersisa hingga Desember, percepatan pekerjaan menjadi perhatian utama. Subandi meminta kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan konsultan pengawas memperkuat koordinasi agar kendala di lapangan tidak terus menghambat pengerjaan.

Ia juga menginstruksikan PPK dan konsultan pengawas mengevaluasi perkembangan proyek secara berkala, minimal setiap pekan. Pembaruan progres diminta dilakukan melalui sistem e-Kenda agar perkembangan pekerjaan dapat dipantau secara terukur.

“Kalau masih ada deviasi, harus segera dicarikan solusi bersama. PPK dan konsultan pengawas harus terus berkoordinasi serta mengevaluasi perkembangan pekerjaan setiap minggu. Saya ingin pembangunan ini selesai tepat waktu, tidak molor karena kurangnya koordinasi,” tegasnya.

Selain keterlambatan progres, pekerjaan di lapangan menghadapi sejumlah kendala teknis. Keberadaan kabel optik dan lampu disebut mengganggu pelaksanaan konstruksi sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Penataan kawasan di sekitar jalan juga menjadi perhatian. Warung, warung kopi, dan bangunan yang berpotensi menghambat pekerjaan perlu dikoordinasikan agar pengerjaan betonisasi tidak terganggu.

Subandi menegaskan, pelaksana proyek yang tidak memenuhi ketentuan harus diberikan teguran sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Pengawasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan pekerjaan mengikuti perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan selesai sesuai jadwal.

Di sisi lain, proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro juga berkaitan dengan penanganan aliran sungai di kawasan tersebut. Subandi meminta pembangunan jalan diselaraskan dengan rencana normalisasi sungai agar peningkatan infrastruktur tidak mengabaikan persoalan drainase.

“Anggaran jalan ini kurang lebih Rp23 miliar. Kalau sudah dilakukan pembangunan, sekalian kita benahi sungainya agar normalisasi juga berjalan. Harapan kita, jalannya bagus dan normalisasi sungai juga terlaksana,” katanya.

Normalisasi sungai dinilai perlu berjalan beriringan dengan pembangunan jalan untuk membantu mengurangi risiko banjir. Karena itu, koordinasi penataan kawasan dan penanganan sungai menjadi bagian dari pekerjaan yang perlu diperhatikan selama proyek berlangsung.

Meski demikian, keterangan resmi pemerintah daerah belum merinci penyebab utama deviasi progres, nilai pekerjaan yang telah terealisasi, maupun langkah teknis yang akan digunakan untuk mengejar ketertinggalan. Belum ada pula rincian jadwal penyelesaian setiap tahapan pekerjaan.

Perkembangan proyek dalam beberapa pekan mendatang akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah ketertinggalan progres dapat dikejar sebelum batas penyelesaian pada Desember 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *