SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan anggaran Rp25 juta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik Sukarsih, 66, warga Desa Watutulis, Kecamatan Prambon. Perbaikan ditargetkan mulai pekan berikutnya setelah Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung kondisi rumah tersebut pada Senin (19/10/2026).
Berdasarkan keterangan resmi Pemkab Sidoarjo, sebagian konstruksi rumah yang ditempati Sukarsih bersama keluarganya sudah hampir roboh sehingga membutuhkan penanganan segera. Subandi meminta pemerintah desa dan kecamatan mengawal proses perbaikan agar rumah tersebut kembali aman dan layak ditempati.
“Kondisi rumahnya sudah hampir roboh. Insya Allah minggu depan sudah mulai ada perbaikan. Sebelum ada perbaikan, saya minta Pak Kades mengajak warga untuk swadaya, kerja bakti bersama-sama membersihkan dan menyiapkan lingkungan sekitar,” ujar Subandi.
Ia berharap keterlibatan masyarakat melalui gotong royong dapat membantu mengoptimalkan penggunaan anggaran Rp25 juta yang disiapkan untuk perbaikan rumah tersebut.
“Biarkan nanti dengan anggaran Rp25 juta itu cukup. Kalau hanya mengandalkan anggaran Rp25 juta tanpa swadaya masyarakat, tentu tidak cukup. Karena itu lingkungan sekitar kami harapkan ikut membantu,” katanya.
Subandi juga meminta camat dan kepala desa memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik. Namun, keterangan resmi tersebut belum menjelaskan rincian pekerjaan yang akan dilakukan, sumber anggaran secara lebih terperinci, maupun jadwal penyelesaian rumah.
Selain meninjau rumah Sukarsih, Subandi menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua kelompok penerima di Desa Watutulis. Penerima pertama adalah Zahrotul Ainia, 21, warga RT 01 RW 06, yang mengalami disabilitas sejak lahir.
Kursi roda standar diberikan untuk membantu mobilitas Ainia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Subandi juga mengingatkan keluarganya agar memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk mengakses pengobatan.
“Mugi-mugi selalu diparingi sehat. Kalau ada BPJS, kalau berobat gratis tidak mengeluarkan biaya. Kalau nanti ada kesulitan untuk masuk rumah sakit, tolong disampaikan kepada Pak Kades,” pesannya.
Bantuan serupa diberikan kepada pasangan suami istri Muksan, 64, dan Sudarwati, 57, warga RT 02 RW 03 Desa Watutulis. Keduanya mengalami stroke dan menerima masing-masing satu kursi roda standar dari Pemkab Sidoarjo.
Menurut Subandi, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keduanya bergerak dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah. Ia juga meminta keluarga terus memberikan perhatian dan pendampingan selama proses pemulihan.
“Alhamdulillah hari ini kita sidak di rumah Ibu Sudarwati dan Pak Muksan. Mugi-mugi beliau diparingi sehat. Dengan bantuan kursi roda ini semoga bisa beraktivitas sendiri dan tidak hanya berada di rumah saja,” tuturnya.
Kunjungan tersebut turut diikuti Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Baznas Sidoarjo, perangkat desa, serta pengurus RT dan RW setempat.
Perbaikan rumah Sukarsih menjadi pekerjaan yang perlu dipantau setelah target pelaksanaan diumumkan. Sementara itu, dampak bantuan kursi roda bagi penerima akan bergantung pada kesesuaian alat dengan kebutuhan mobilitas serta dukungan keluarga dalam penggunaannya.
Pemkab Sidoarjo belum merinci jumlah keseluruhan rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran penanganan maupun total bantuan kursi roda yang disalurkan dalam kegiatan tersebut.
