SIDOARJO – Layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Kabupaten Sidoarjo sudah berpindah ke Ramayana Ciplaz Sidoarjo setelah sebelumnya berada di kawasan Kahuripan dekat Pazkul. Layanan tersebut melayani perpanjangan SIM bagi masyarakat dari seluruh daerah di Indonesia karena sistem pelayanan telah terintegrasi secara nasional dan berbasis online.
Petugas pelayanan mengingatkan masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Sebab, SIM yang terlambat diperpanjang meski hanya satu hari tidak dapat diproses perpanjangan dan harus melakukan pembuatan SIM baru di Polres. Selain pelayanan reguler, petugas juga memberikan prioritas antrean bagi ibu hamil dan lansia yang datang langsung ke lokasi pelayanan.
“Kami memprioritaskan pelayanan untuk ibu hamil dan lansia agar lebih nyaman saat mengurus perpanjangan SIM,” ujar salah satu petugas layanan SIM di Ramayana Ciplaz Sidoarjo.
Salah satu warga, Nilam, mengaku terbantu dengan pelayanan tersebut saat mengurus perpanjangan SIM dalam kondisi hamil besar.
“Alhamdulillah cukup terbantu karena petugas memprioritaskan ibu hamil. Jadi tidak terlalu lama antre dan prosesnya juga cepat,” ujar warga asal Sidoarjo tersebut.
Layanan perpanjangan SIM di Ramayana Ciplaz Sidoarjo beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat juga diimbau memastikan masa berlaku SIM tidak melewati tanggal yang tertera agar proses perpanjangan tetap bisa dilakukan di gerai pelayanan tanpa harus membuat SIM baru di Polres.

