Samling Sore Jadi Solusi Warga Sidoarjo Bayar Pajak Setelah Jam Kerja

SIDOARJO – Layanan Samsat Keliling (Samling) yang digelar di halaman Samsat Induk Sidoarjo Kota pada sore hari mulai dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan.

Layanan ini beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 15.00 hingga 19.00 dengan rata rata melayani 50 hingga 60 wajib pajak setiap harinya.

Kanit Regident Polresta Sidoarjo IPTU Nisca Puspita Hia menyebut layanan sore hari ini disediakan untuk menjangkau masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan di jam kerja.

“Layanan Samling sore ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang bekerja di pagi hingga siang hari, agar tetap bisa memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya saat ditemui di Samsat Sidoarjo.

Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan publik.

Salah satu wajib pajak, Fahmi, warga Kecamatan Wonoayu, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut.

“Kalau pagi saya kerja, jadi tidak sempat ke Samsat. Dengan adanya layanan sore seperti ini, saya jadi lebih mudah mengurus pajak kendaraan,” katanya.

Layanan Samling menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan alternatif waktu yang lebih fleksibel bagi wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo.