SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat penyelesaian pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan. Hingga Kamis (16/7/2026), sebanyak 122 bidang tanah terdampak telah dipetakan dan hanya tersisa 16 bidang yang masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum memasuki tahap penilaian harga atau appraisal pada Agustus mendatang.
Percepatan pembebasan lahan dilakukan agar pembangunan fisik jembatan layang dapat segera dimulai. Proyek tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan Gedangan.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan anggaran ganti rugi lahan sebesar Rp400 miliar. Dana tersebut terdiri atas Rp200 miliar dari APBD 2026 dan tambahan Rp200 miliar yang dialokasikan pada APBD 2027.
Selain menyiapkan anggaran, pemerintah juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum guna mempercepat seluruh tahapan administrasi pembebasan lahan.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan saat ini pemerintah memfokuskan penyelesaian administrasi terhadap 16 bidang tanah yang belum tuntas agar proses appraisal dapat segera dilaksanakan.
“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” ujarnya.
Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk melacak keberadaan pemilik lahan yang saat ini berada di luar daerah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tanpa menghambat jadwal pembangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo Muhammad Makhmud menjelaskan, kendala pada 16 bidang tanah bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.
Menurutnya, beberapa pemilik lahan berdomisili di luar daerah sehingga belum dapat ditemui. Selain itu, terdapat satu bidang tanah dengan 57 ahli waris yang masih melengkapi dokumen kesepakatan.
“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,” kata Makhmud.
Pemerintah optimistis seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan tahun ini sehingga pembangunan Flyover Gedangan tidak mengalami penundaan. Koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.
Apabila pembebasan lahan rampung sesuai target, pembangunan Flyover Gedangan diharapkan segera dimulai sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan tersebut.
