SIDOARJO – Enam warga di empat desa Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah pada Jumat (23/10/2026). Bantuan tersebut meliputi program rehabilitasi dua rumah tidak layak huni (RTLH) dan empat kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Bupati Sidoarjo Subandi meninjau rumah calon penerima bantuan sekaligus menyerahkan kursi roda di Desa Janti, Kureksari, Kedungrejo, dan Bungurasih. Berdasarkan siaran pers Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, rehabilitasi dua rumah itu dijadwalkan mulai pada pekan pertama November 2026, sedangkan kursi roda diserahkan langsung kepada penerima.
Salah satu rumah yang ditinjau berada di Desa Janti, milik Widada. Kondisi hunian tersebut dilaporkan tidak layak karena atap kerap bocor dan air menggenangi rumah saat hujan. Widada mengaku keterbatasan ekonomi membuatnya belum mampu memperbaiki rumahnya sendiri. Ia bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk rumah Widada, rencana pembenahan mencakup peninggian lantai guna mengantisipasi genangan, penggantian atap dengan rangka baja ringan, perbaikan plafon, pemasangan keramik, pembenahan sanitasi kamar mandi, serta perbaikan ventilasi udara.
Subandi mengatakan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi salah satu kebutuhan mendesak, terutama menjelang musim hujan.
“Kasihan warga yang rumahnya tidak layak, apalagi menjelang musim hujan. Atap yang bocor dan genangan air dapat menyebabkan timbulnya penyakit,” kata Subandi dalam siaran pers tersebut.
Namun, hingga kegiatan peninjauan pada 23 Oktober itu, rehabilitasi kedua rumah masih berupa rencana pekerjaan. Siaran pers belum menjelaskan nilai anggaran per rumah maupun perkiraan waktu penyelesaian renovasi.
Empat kursi roda disalurkan
Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah daerah menyerahkan empat kursi roda kepada warga di tiga desa. Di Desa Janti, kursi roda diberikan kepada Wati Soedjiati dan Muhammad Zakaria. Wati menerima kursi roda tipe 3-in-1, sedangkan Muhammad Zakaria memperoleh kursi roda standar.
Bantuan kursi roda tipe 3-in-1 juga diserahkan kepada Soebodo di Desa Kedungrejo. Sementara itu, Sumini, warga Desa Bungurasih berusia 60 tahun, menerima kursi roda standar.
Sumini mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi aktivitas sehari-harinya. Ia mengatakan selama tiga tahun terakhir tidak dapat beraktivitas seperti biasa karena sakit dan harus dibantu keluarga untuk menuju kamar mandi.
“Sudah tiga tahun saya tidak bisa beraktivitas. Setiap kali hendak ke kamar mandi, keluarga harus menggotong saya. Bantuan kursi roda ini sangat membantu,” tutur Sumini.
Penyerahan kursi roda diharapkan membantu penerima dalam mobilitas sehari-hari. Meski demikian, siaran pers tidak merinci apakah para penerima juga memperoleh pendampingan atau layanan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing.
Warga sekitar juga menerima sembako
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemkab Sidoarjo membagikan paket bahan pokok kepada warga di sekitar lokasi peninjauan. Menurut siaran pers, sebanyak 10 paket sembako disalurkan pada setiap titik kegiatan.
Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya menyasar penerima rehabilitasi rumah dan kursi roda, tetapi juga warga sekitar. Namun, informasi mengenai total anggaran program, kriteria penentuan penerima, dan cakupan bantuan RTLH di wilayah lain tidak dicantumkan dalam keterangan tersebut.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu warga menghadapi persoalan hunian dan keterbatasan mobilitas. Perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dua rumah pada November mendatang akan menjadi hal penting untuk memastikan bantuan perbaikan benar-benar terealisasi sesuai jadwal.
