Ahli Waris Kades Tropodo Terima Santunan BPJS Rp46,38 Juta

Ahli waris almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp46.386.497 dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selain santunan tersebut, keluarga juga akan memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp1.516.515 setiap bulan.

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi saat mengunjungi kediaman keluarga almarhum di kawasan Wisma Tropodo, Kecamatan Waru, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk takziah kepada keluarga yang ditinggalkan.

28 Okt 2026 – Press Release Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaa.pdf

Total santunan sebesar Rp46,38 juta tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara itu, manfaat pensiun berkala sebesar Rp1,51 juta per bulan akan diberikan kepada keluarga sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Subandi berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum. Ia juga menyampaikan belasungkawa dan berharap keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Menurut Subandi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa merupakan bagian dari program pemerintah daerah. Ia menyebut seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran kepesertaan yang ditanggung Pemkab Sidoarjo.

“Mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga dari kader ini sudah masuk semua ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

28 Okt 2026 – Press Release Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaa.pdf

Selain perlindungan bagi perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga mulai menjalankan program satu ASN satu duafa pada 2026. Program tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga kurang mampu melalui keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

Subandi menjelaskan, sejumlah pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, serta kepala puskesmas telah mulai mengikutsertakan warga duafa dalam program tersebut.

Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh ASN dapat terlibat dalam program satu ASN membawa satu duafa pada 2027. Dengan demikian, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar perangkat pemerintahan desa, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

“Harapan kami, pada tahun 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama melalui program satu ASN membawa satu duafa,” kata Subandi.

28 Okt 2026 – Press Release Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaa.pdf

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah belum merinci jumlah warga duafa yang telah terdaftar, besaran anggaran yang dialokasikan, maupun target keseluruhan penerima manfaat pada 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *