SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus menyerahkan bantuan kursi roda kepada sejumlah warga di Kecamatan Wonoayu, Minggu 17 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Candinegoro, Sawocangkring, dan Wonokasian bersama Dinas Sosial, Baznas, Camat Wonoayu, serta Forkopimka.
Selain bantuan kursi roda, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada warga yang membutuhkan.
Dalam sidak RTLH, Subandi meninjau rumah milik Sukirman (46), warga Dusun Dermo Desa Candinegoro yang tinggal bersama istri dan anaknya dalam kondisi rumah yang dinilai belum layak huni.
Subandi mengatakan pemerintah daerah akan segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian rumah yang mengalami kerusakan.
“Kalau hujan pasti bocor. Nanti akan kita instruksikan Baznas untuk segera ada perbaikan atap, kamar mandi, serta pemasangan keramik supaya rumah ini benar-benar layak huni dan nyaman ditempati,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain sidak RTLH, Subandi juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada Mukayanah (60) dan Rawit (60) di Desa Sawocangkring serta Dewi Yucha (75) dan Sugeng (71) di Desa Wonokasian.
Penerima bantuan tersebut merupakan warga dengan keterbatasan fisik dan kondisi kesehatan yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
“Program kursi roda ini akan terus kita bantu bagi warga yang membutuhkan. Ketika ada warga membutuhkan, tentu kita harus turun,” kata Subandi.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap bantuan perbaikan RTLH dan kursi roda tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus meringankan beban warga kurang mampu di Kabupaten Sidoarjo.
