SIDOARJO – Persimpangan jalan di depan Polsek Jabon, Kabupaten Sidoarjo, direncanakan diperlebar untuk memudahkan kendaraan menuju Kecamatan Jabon dan akses Tol HK. Namun, rencana tersebut masih perlu dikoordinasikan karena pembangunan belum masuk dalam dokumen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung kondisi persimpangan tersebut pada Sabtu (3/10/2026). Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) mengupayakan perbaikan, termasuk pengaspalan bagian jalan yang masih berupa tanah urugan.
Persimpangan itu menjadi salah satu akses yang dibutuhkan warga untuk menuju kantor Kecamatan Jabon maupun Puskesmas Jabon. Kondisinya dinilai belum memadai karena sebagian jalan sudah beraspal, sedangkan bagian lainnya masih berupa tanah urugan.
Akibatnya, kendaraan tidak leluasa melintas. Dalam keterangan Pemkab Sidoarjo, kendaraan roda empat bahkan harus bergantian ketika melewati persimpangan tersebut.
“Minta tolong ini diaspal Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” kata Subandi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, saat meninjau lokasi.
Pelebaran diharapkan membuat pergerakan kendaraan dari arah kecamatan menuju Tol HK lebih langsung. Sebaliknya, pengendara yang datang dari arah tol dapat berbelok kiri menuju Kecamatan Jabon tanpa perlu bermanuver seperti pada kondisi saat ini.
Purwanto mengatakan pihaknya akan mengupayakan pembangunan persimpangan tersebut dan berkoordinasi dengan pimpinan dinas. Meski demikian, ia menyebut rencana itu belum tercantum dalam dokumen PAK.
“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujar Purwanto.
Kondisi tersebut membuat realisasi pelebaran masih bergantung pada hasil koordinasi dan tindak lanjut penganggaran. Rilis Pemkab belum menjelaskan apakah anggaran akan dialihkan dari kegiatan lain atau ditempuh melalui mekanisme penganggaran berbeda.
Belum ada pula rincian mengenai kebutuhan biaya, dimensi jalan yang akan dilebarkan, jadwal pelaksanaan, maupun target penyelesaian pekerjaan. Karena itu, waktu dimulainya perbaikan belum dapat dipastikan.
Jika terealisasi, pelebaran dan pengaspalan diharapkan memperlancar akses kendaraan menuju pusat pelayanan pemerintahan dan kesehatan di Kecamatan Jabon. Namun, manfaat tersebut baru dapat dinilai setelah pekerjaan dilaksanakan dan kondisi persimpangan berubah.
