SIDOARJO – Proyek betonisasi Jalan Kebonagung–Kemasan di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mengalami deviasi progres sekitar 9 persen. Bupati Sidoarjo Subandi meminta pengawasan diperketat dan pekerjaan dipercepat agar target penyelesaian sesuai kontrak pada 16 Desember 2026 dapat tercapai.
Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memeriksa kesiapan pekerjaan, mulai dari pemasangan besi tulangan hingga persiapan pengecoran beton.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, ruas jalan yang ditingkatkan itu memiliki panjang sekitar 1.050 meter dengan lebar 6 meter.
Salah satu kendala yang sebelumnya memengaruhi pelaksanaan proyek adalah keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi di lokasi. Menurut penjelasan pelaksana yang disampaikan dalam siaran pers Pemkab Sidoarjo, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi progres pekerjaan.
Subandi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meningkatkan intensitas pengawasan dan segera mengomunikasikan persoalan yang berpotensi menyebabkan keterlambatan. Ia menekankan bahwa penyimpangan dari jadwal perlu diketahui sejak awal agar penyelesaiannya tidak menunggu hingga proyek mendekati tenggat.
“Kalau ada deviasi, harus segera diketahui persoalannya apa. Apakah tenaga kerja atau material. PPK harus terus melakukan pengawasan. Kalau memang ada deviasi, setiap minggu harus dikomunikasikan dan dicari solusinya,” ujarnya.
Selain mengejar progres, Subandi juga menyoroti aspek teknis pekerjaan. Saat berada di lokasi, ia memeriksa pembesian yang digunakan untuk konstruksi beton. Berdasarkan penjelasan petugas di lapangan, tulangan menggunakan besi ulir berdiameter 16 milimeter dengan jarak pemasangan sesuai ketentuan teknis.
Ia meminta data konstruksi dan rincian spesifikasi pekerjaan disiapkan secara terperinci. Dokumen tersebut diperlukan agar pekerjaan di lapangan dapat dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Data konstruksinya harus detail. Pembesiannya seperti apa, jaraknya berapa, kemudian spesifikasi betonnya juga harus jelas. Dengan begitu, kita bisa melihat kesesuaiannya dengan RAB dan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Subandi, pemantauan berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan proyek sekaligus mengidentifikasi potensi hambatan. Ia berharap tahapan betonisasi yang mulai dilaksanakan setelah pembesian dinyatakan siap dapat membantu mengejar ketertinggalan progres.
“Targetnya Desember, kontraknya sampai tanggal 16. Ini masih bulan Oktober. Mudah-mudahan deviasi 9 persen ini bisa kita kejar. Kuncinya PPK harus aktif. Kalau ada deviasi segera dikomunikasikan dan dicari penyelesaiannya,” katanya.
Dengan tenggat kontrak pada 16 Desember 2026, percepatan pekerjaan dan pengawasan rutin menjadi dua hal yang ditekankan pemerintah daerah. Namun, siaran pers belum merinci progres aktual proyek, nilai kontrak, maupun persentase pekerjaan yang telah diselesaikan pada saat sidak.
Informasi tersebut diperlukan untuk menilai besarnya ketertinggalan pekerjaan dan perkembangan pencapaian target penyelesaian betonisasi Jalan Kebonagung–Kemasan.
