SIDOARJO – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, baru dihuni sekitar 19 keluarga dari total 114 kamar yang tersedia. Sejumlah fasilitas bangunan dilaporkan rusak, sementara sebagian besar unit masih kosong.
Kondisi tersebut ditemukan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (6/10/2026). Selain kerusakan bangunan, lingkungan rusunawa juga dinilai kurang terawat.
Seluruh keluarga yang saat ini menempati rusunawa tersebut merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar di Mulyodadi. Menurut Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kerusakan fasilitas menjadi salah satu kendala pemanfaatan bangunan untuk menampung lebih banyak warga.
Mimik menilai kondisi itu perlu segera ditangani, terlebih masih ada masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak. Ia mendorong pemerintah daerah memperbaiki fasilitas agar bangunan dapat digunakan secara optimal.
“Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian. Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman,” ujarnya.
Mimik juga meminta persoalan administrasi yang berkaitan dengan pembangunan rusunawa dan pemerintah pusat segera ditindaklanjuti. Ia menyatakan akan mengomunikasikan persoalan tersebut dengan Bupati Sidoarjo.
“Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya,” katanya.
Setelah fasilitas diperbaiki dan bangunan dinyatakan layak, Mimik mengusulkan agar rusunawa dapat dimanfaatkan oleh warga Sidoarjo yang belum memiliki rumah atau menempati hunian tidak layak.
Ia mengusulkan pemberian hunian gratis selama satu tahun bagi kelompok warga tersebut. Menurutnya, skema itu dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan keterisian unit.
“Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Usulan tersebut masih berupa gagasan yang disampaikan wakil bupati, bukan kebijakan yang telah dipastikan berlaku. Pelaksanaannya masih memerlukan tindak lanjut pemerintah daerah, termasuk kepastian anggaran, persyaratan penerima, dan mekanisme pengelolaan hunian.
Mimik menyebut dirinya menerima informasi mengenai warga yang berminat menyewa unit rusunawa. Namun, fasilitas yang belum memadai disebut menjadi salah satu penghambat.
“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” katanya.
Sementara itu, Misyadi, ketua RT setempat, menyampaikan bahwa warga baru menikmati pasokan air bersih sekitar tiga bulan terakhir. Sebelumnya, penghuni harus mengupayakan kebutuhan air secara mandiri.
Untuk biaya sewa, warga eks Mulyodadi dikenai tarif Rp185 ribu per keluarga setiap bulan, berdasarkan keterangan dalam siaran pers Pemkab Sidoarjo.
Kondisi rusunawa tersebut menyisakan sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti, mulai dari perbaikan fasilitas dan kepastian status pengelolaan hingga upaya meningkatkan keterisian unit. Pemkab Sidoarjo belum merinci nilai anggaran perbaikan maupun jadwal pelaksanaan renovasi.
Belum ada pula keterangan mengenai hasil pemeriksaan teknis yang memastikan tingkat kerusakan bangunan. Karena itu, rencana perbaikan menyeluruh dan pemanfaatan rusunawa bagi warga yang membutuhkan masih menunggu langkah konkret pemerintah terkait.
