SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta percepatan normalisasi sungai dan saluran air di Kecamatan Wonoayu menjelang musim hujan. Langkah ini menjadi perhatian untuk mengantisipasi genangan, terutama di wilayah yang memiliki saluran sempit dan titik rawan banjir.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi dalam audiensi bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Wonoayu di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/10/2026). Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan di tingkat desa yang memerlukan penanganan bersama pemerintah daerah.
Subandi meminta pekerjaan normalisasi yang telah direncanakan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Menurutnya, kondisi sungai dan saluran air perlu dipastikan sebelum hujan turun agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.
“Terkait sungai dan pemeliharaan sungai, saya minta segera ditindaklanjuti. Normalisasi yang sudah direncanakan harus terus berjalan dan diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan saat musim hujan datang,” tegasnya.
Sejumlah usulan penanganan disampaikan dalam audiensi tersebut. Di antaranya normalisasi saluran di Desa Mojorangagung, normalisasi afvour di Desa Pagerngumbuk dan Desa Ploso, serta penanganan titik banjir di Desa Karangpuri.
Selain itu, perbaikan akses dan lingkungan di sejumlah lokasi tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) juga menjadi pembahasan.
Subandi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengecek langsung kondisi saluran yang sempit dan berpotensi menghambat aliran air. Jika diperlukan, pemerintah daerah diminta melakukan intervensi pembangunan untuk mengatasi kendala tersebut.
“Kalau ada saluran yang perlu dibenahi atau dinormalisasi, segera dicek. Jangan sampai saat hujan turun justru menimbulkan genangan yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sidoarjo Ainur Rahman, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Moh. Bahrul Amig, serta sejumlah kepala OPD, termasuk dinas yang menangani pekerjaan umum, penataan ruang, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta penanggulangan bencana.
Di luar persoalan banjir, pertemuan itu juga membahas percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penyelesaian persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan penataan ruang melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurut Subandi, penyusunan RDTR diperlukan untuk menyesuaikan berbagai persoalan pemanfaatan lahan, termasuk lokasi TPS3R dan aset desa. Penataan tersebut diharapkan memberikan kejelasan bagi pemerintah desa terkait status lahan yang masih dalam proses.
Dalam kesempatan yang sama, Subandi menyampaikan rencana kenaikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa dan kelurahan pada 2027 menjadi Rp600 juta per desa dan kelurahan.
“Insya Allah tahun 2027 BKK naik menjadi Rp600 juta per desa dan kelurahan untuk pemerataan pembangunan. Sebagian anggaran itu juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan prioritas di desa, termasuk penanganan lingkungan dan infrastruktur,” katanya.
Subandi meminta camat dan kepala desa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta OPD terkait agar persoalan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.
Meski demikian, bahan keterangan yang tersedia belum merinci jadwal penyelesaian normalisasi, panjang saluran yang akan diperbaiki, maupun besaran anggaran penanganan titik rawan banjir di Wonoayu. Rincian tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim hujan.
